REGISTRASI KARTU PERDANA 3. CARA MENGAKTIFKAN
13.44
Diposting oleh Kisworo
REGISTRASI/Mendaftarkan kartu 3 Prabayar
Anda. Sesuai dengan peraturan
pemerintah, setiap nomor prabayar
harus diregistrasi. Registrasi ini
juga akan membantu kami untuk
Memberikan pelayanan yang lebih
baik. Jadi sebelum Anda menikmati
3Prabayar Anda, daftarkan dulu
nomor 3 Anda dengan mengikuti
instruksi di bawah ini. Untuk
mengaktifkan dan mendaftarkan/restrasi
kartu 3 Anda:
1. Masukkan kartu SIM 3 ke dalam
ponsel Anda lalu aktifkan.
2. Anda akan menerima
pemberitahuan melalui SMS untuk
melakukan registrasi identitas sesuai
dengan format yang telah
ditentukan.
4.
-
Daftarkan identitas Anda dengan
format:
-
#no. id#jenis id#nama#tanggal lahir
lalu tekan YES/OK.
-
Silahkan pilih dari pilihan jenis ID
seperti berikut: KTP/SIM/PAS
(Paspor)/KTM (Kartu Mahasiswa)/PEL(Kartu Pelajar).
This entry was posted on October 4, 2009 at 12:14 pm, and is filed under
. Follow any responses to this post through RSS. You can leave a response, or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Posting Komentar